Raffi Ahmad Diputus Tak Bersalah Soal Kasus Dugaan Langgar Prokes
Masih ingat kasus Raffi Ahmad yang keluyuran usai terima vaksin? Kasus itu rupanya masih terus berlanjut. Sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh Raffi Ahmad sudah sampai pada tahap putusan
Dalam sidang tersebut, gugatan soal pelanggaran prokes itu ditolak dan Raffi Ahmad diputus tak bersalah dalam sidang yang digelar pada 7 Juli lalu. "Sudah diputus tanggal 7 Juli 2021," ujar Ahmad Fadil selalu Humas Pengadilan Negeri Depok.
Hasil putusan itu pun dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Depok. Dalam hasil putusan, Raffi Ahmad ditetapkan tidak melakukan tudingan yang disebutkan oleh David Tobing sebagai penggugat. Dengan putusan tersebut, majelis hakim meminta David Tobing untuk membayar biaya perkara senilai Rp 550.000.
David Tobing selaku pelapor merasa tak puas dengan hasil putusan sidang tersebut. Ia pun mengajukan banding pada 19 Juli 2021. "Ya, permohonan banding tanggal 19 Juli 2021," pungkas Ahmad Fadil.
Raffi Ahmad Dituduh Melanggar Prokes
Seorang pengacara bernama David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke PN Depok. Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi Ahmad telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain itu, menuntut tergugat (Raffi Ahmad) untuk menyampaikan permintaan maaf, mensosialisakan prokes di berbagai media, dan sejumlah hukuman lainnya.
Media yang dimaksud antara lain, 7 televisi swasta nasional, Akun media sosial pribadi (Instagram dan Facebook), serta 7 koran harian nasional.
Berawal dari Pesta Ulang Tahun
Seperti yang diketahui, Raffi Ahmad pada Januari 2021 kedapatan menghadiri sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan bersama teman-teman artis lainnya. Saat itu Raffi Ahmad tampak tak memakai masker begitu pula artis lainnya.
Momen itu bertepatan dengan hari yang sama saat Raffi Ahmad menerima vaksin Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 13 Januari 2021. Lalu tak sedikit publik geram dengan perilaku suami dari Nagita Slavina tersebut.
Oleh karena itu, Raffi Ahmad mendapat kecaman dari berbagai pihak. Raffi Ahmad bahkan sempat dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Advertisement