Raffi Ahmad Dibela Hotman Paris soal Kantong Semar Pencucian Uang
Raffi Ahmad disebut-sebut terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat. Pernyataan itu disampaikan oleh Nasional Corruption Watch (NCW).
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi. Ia mengklaim, NCW sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sumber uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.
“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” ungkap Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch yang diunggah di akun TikTok @.nasionalcorruptionwatch2.
Dikatakan Hanifa, ada ratusan rekening milik bos RANS Entertainment tersebut yang diduga sebagai kantong uang hasil kejahatan korupsi.
“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.
Yang lebih mengagetkan lagi, Hanifa menduga, uang yang dimiliki Raffi Ahmad merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening suami Nagita Slavina (Gigi) itu.
Atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.
Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans, juga turut diselidiki.
Bantahan Raffi Ahmad
Merespons hal tersebut, Raffi Ahmad secara tegas membantah tuduhan melakukan pencucian uang. Ayah dua anak ini mempersilahkan sejumlah pihak untuk memverifikasi kebenarannya.
Raffi Ahmad juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini perusahaan miliknya masih mencicil gedung kantor yang ditempati untuk operasional.
"Jelas saya katakan tidak benar adanya. Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih," ujar pria 36 tahun ini.
Raffi Ahmad menduga tudingan ini muncul karena tengah berada di tahun politik. Pria kelahiran 17 Februari 1987 ini merasa wajar ada oknum yang suka atau tidak suka dengan aksinya berpartisipasi di tahun politik jelang Pemilu 2024.
"Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka," ujar Raffi Ahmad.
Hotman Paris Bela Raffi Ahmad
Pengacara Hotman Paris turun tangan membela Raffi Ahmad. Dalam pernyataannya, Hotman menantang pihak yang menuding "bawa 100 pengacara".
Dalam unggahan video di Instagram @hotmanparisofficial, hari ini, ia yakin bahwa tudingan tersebut adalah fitnah lantaran menilai penuding tidak bisa membuktikan "pidana induk" yang memacu pencucian uang tersebut.
"Raffi Ahmad difitnah disebarkan di medsos dia melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk," tegas Hotman.
"Karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya apakah korupsi atau apa, baru kemudian dicuci. Dia tidak bisa menunjukkan itu," lanjutnya.