Raffi Ahmad dan Billy Syahputra Jenguk Bang Ipul di Cipinang
Hari ini Raffi Ahmad dan Biilly Syahputra mendapat kesempatan untuk berjumpa dengan Saipul Jamil. Raffi dan Billy pun memperlihatkan bagaimana kondisi pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul itu, saat berada di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Momen pertemuan dengan Saipul pun diabadikan oleh Billy lewat Instagram Storiesnya. Saipul terlihat menyender di punggung kekasih Hilda Vitria Khan itu.
“Bang Ipul... Kita lagi di Lapas Cipinang, tetap saksikan ‘Raffi Billy & Friends’,” ucap adik Olga Syahputra itu, Rabu (2/5/2018).
Terlihat suasana di dalam Lapas Cipinang sedang diadakan sebuah acara. Raffi dan Billy pun ikut naik ke panggung bersama Saipul. Mereka pun bernyanyi dan berjoget bersama dengan warga Lapas Cipinang.
“Kita di ulang tahun Lapas,” ucap Saipul yang tetap modis menggunakan kaos dan topi dengan warna senada, merah marun.
“Bang Ipul sehat kan?” ucap Raffi.
“Mudah-mudahan Bang Ipul cepat pulang,” timpal Billy.
“Amin. Nggak nyangka banget lho ini,” sambung Saipul yang begitu bahagia bisa berjumpa dengan Raffi dan Billy.
Tidak hanya sekadar bernyanyi bersama, Raffi dan Billy juga diajak melihat fasilitas Lapas Cipinang seperti, studio band dan unit pelatihan kuliner untuk warga binaan Lapas Cipinang.
Saipul diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki. Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016. Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.
Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.
Sialnya, Saipul mendapat vonis tambahan selama 3 tahun oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia Bersama kakak sekaligus manajer serta kuasa hukum terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Juli 2017.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan. Meski demikian, pria 37 tahun itu berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya.
Selama mendekam di penjara tak banyak yang berubah dari keadaan pelantun ‘Teman Tapi Sayang’ itu.
Jika para tahanan lain tampak murung, justru pembawaan penyanyi dangdut ini selalu ceria dan mengundang tawa.
Saipul nampaknya ‘menikmati’ hasil kelakuannya pada beberapa waktu lalu. Bahkan badan pria kelahiran 31 Juli 1980 ini terlihat semakin gemukan. Kepalanya dicukur hingga plontos. (*)
Advertisement