Qunut Shalat Witir, Witir Disambung atau Pisah?
SETELAH tanggal 15 Ramadhan, biasanya Shalat Tarawih ada bacaan qunut. Khususnya, pada Shalat Witir. “Mohon penjelasan soal dasar hukumnya. Dan apakah Shalat Witir itu disambung atau pisah?”.
Demikian pertanyaan dari Mashuri, warga Manukan Tama, Surabaya, pada ngopibareng.id.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustad Ma’ruf Khozin, dari LBM NU Jatim, memberikan jawaban.
“Sungguh telah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa beliau tidak Qunut kecuali dalam separuh kedua bulan Ramadhan, dan beliau Qunut sesudah rukuk. Ini adalah pendapat sebagian ulama, diantaranya al-Syafii dan Ahmad” (Sunan al-Tirmidzi, 2/309)
Lalu, soal witir dipisah atau disambung?
“Rasulullah SAW salat malam dua rakaat dua rakaat, lalu witir 1 rakaat” (HR at-Tirmidzi)
“Inilah yang diamalkan oleh sebagian ulama diantara para Sahabat Nabi SAW dan Tabiin. Mereka berpendapat bahwa 2 rakaat dipisah dengan yang ketiga yaitu witir 1 rakaat. Ini adalah pendapat Malik, Syafii, Ahmad dan Ishaq”. Demikian dalam Sunan al-Tirmidzi, 2/304. (adi)