Quattrick, Rio Reifan 4 Kali Diciduk Kasus Narkoba
Aktor Rio Reifan kecanduan narkoba. Hal ini membuat hukuman penjara tak membuatnya jera mengonsumsi narkoba. Buktinya, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba.
Ini adalah penangkapan Rio Reifan yang keempat kalinya alias quattrick, melebihi hattrick.
Kabar penangkapan Rio Reifan pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Betul. RR alias Rio Reifan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 20 April 2021.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin malam kemarin. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan lebih jauh soal kronologis penangkapan tersebut. Rio Reifan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"(Ditangkap) terkait sabu-sabu," ucap Yusri Yunus.
Pesan ke Ojek Online
Alamsah Rambe, menjelaskan kliennya terakhir kali membeli sabu via ojek online sebelum ditangkap. Ada dua barang bukti berupa sabu yang ditemukan di dalam tas.
"Jadi kronologisnya itu ada dua barang bukti memang, dua bungkus sabu. Yang pertama memang hasil bekas pakai itu Rio sendiri, lupa berdasarkan BAP, menaruh di tas, itu sisanya," kata Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakarta Pusat.
Alamsah mengatakan Rio Reifan kemudian membeli sabu-sabu lagi lewat ojek online. Di hari itu pula, lanjutnya, Rio diamankan pihak kepolisian. "Kemudian mereka pesan kembali keesokan harinya. Namun, di hari berikutnya itulah dia ditangkap. Dia pesan lewat ojek online," jelasnya.
Rio Reifan ditangkap bersama seorang teman pria berinisial S. Kliennya, menurut Alamsah, belum lama menggunakan narkoba kembali. "Terakhir menggunakan berdasarkan keterangan di BAP tadi itu kalau nggak salah di hari Sabtu atau Minggu, kalau nggak salah. Iya, belum lama," ucapnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan
Ini bukan pertama kalinya Rio Reifan terciduk kasus narkoba. Mantan suami Henny Mona itu sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat kasus serupa. Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, lalu kembali terciduk pada Agustus 2017.
Seakan tak jera, pria 36 tahun itu kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama pada Agustus 2019. Terbaru, kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan akan dirilis pihak kepolisian pada Rabu besok, 21 April 2021.
Advertisement