Qatar Adukan Sejumlah Negara Arab Teluk ke PBB
Dubai: Qatar Airway mengadukan larangan terbang maskapainya di beberapa Arab Teluk ke Badan penerbangan dalam naungan PBB. Ia meminta agar langkah sejumlah negara Arab yang menutup lalu lintas udara untuk Qatar Airways itu illegal.
Pengaduan itu disampaikan a bos maskapai Qatar Airways Akbar Al Baker kepada CNN menyusul krisis diplomatik Qatar-Saudi. Ia mengkritik Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain karena menutup ruang udara mereka bagi penerbangan Qatar.
Akbar Al Baker mengajukan permohonan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sebuah badan di bawah PBB yang menjamin penerbangan sipil berjalan sesuai dengan Konvensi Chicago. "Kita punya saluran legal untuk melawan hal ini. ICAO harus benar-benar dilibatkan, umumkan langkah ini sebagai langkah ilegal," tuturnya. UEA, Bahrain dan Arab Saudi ikut menandatangani Konvensi Chicago.
Baker menyatakan 18 destinasi terpaksa dihilangkan maskapai ini. Baker juga mengkritik Saudi dan UEA yang menutup kantor cabang Qatar Airways di kedua negara. "Adalah jelas-jelas penghinaan terhadap prilaku beradab, menutup kantor maskapai. Kantor cabang maskapai bukanlah tangan politik. Kita menutupnya jika ini organisasi kriminal," kata dia.
Baker juga menyatakan kecewa kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "AS semestinya memimpin upaya mematahkan blokade ini dan tidak duduk serta hanya menyaksikan apa yang sedang terjadi dan memanas-manasi," tambahnya. (hrs/ant)