PWNU Jawa Timur Imbau Tunda Pilkada Serentak
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur setuju dengan sikap Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Said Aqil Siroj, yang meminta agar Pemilihan Kepala Daerah 2020c(Pilkada) ditunda pelaksanaanya.
Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Safruddin Syarif menyebut jika pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat, menjadi pertimbangan utamanya.
Menurut Safruddin, beberapa tahapan dalam pilkada, akan membahayakan warga jika tetap digelar. Karena dapat menimbulkan kerumunan massa, tanpa diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat.
“Dengan adanya tahapan pilkada yang sangat sulit untuk menjaga protokol kesehatan, itu akan menyebabkan klaster baru. Belum lagi kalau kampanye, pertemuan, perkumpulan, itu rasanya sangat sulit sekali. Yang kami khawatirkan itu saja, sudah,” lanjut Safruddin.
Safruddin pun menekankan bahwa pernyataan tersebut tak memiliki kaitan dengan politik. Menurut dia, semua masukan tersebut hanya berlandaskan kesehatan masyarakat. “Perkara politik, kami tidak ikut. Hanya mengkhawatirkan kesehatan dari masyarakat supaya betul dijaga. Artinya kita sangat peduli betul membantu pemerintah di dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Safruddin mengungkapkan bahwa PWNU sendiri hanya ingin menunda berlangsungnya pilkada serentak, sampai vaksin untuk Covid-19 ditemukan.
“Kalau misalnya kita geser setelah adanya vaksinasi beberapa bulan ke depan. Hingga kita meyakini kekebalan masyarakat, yang melaksanakan pilkada tidak mudah terpapar Covid-19,” ucapnya.
Meski demikian, Safruddin pun mengaku jika keinginan untuk penundaan Pilkada 2020 tersebut hanya sebatas imbauan. Menurut dia, semua keputusan tetap berada di pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Keputusan terakhir tetap di KPU bersama pemerintah. Kami sudah memberikan sebuah petunjuk, karena pendaftaran kemarin saja di beberapa daerah itu tidak bisa menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Sebelumnya, PBNU secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Secara tegas Ormas Islam terbesar di Indonesia mengingatkan, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj, Minggu 20 September 2020.