PWNU Jatim Minta Pemerintah Ekstra Ketat Awasi Kedatangan Pemudik
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur betul-betul mewanti-wanti pemerintah untuk ekstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat dari luar Jatim hendak mudik ke kampung halaman.
Kebijakan pemerintah tetap memperbolehkan masyarakat mudik di tengah pandemi Corona di Indonesia. Bagi PWNU, hal itu memang tidak bisa disalahkan. Karena itu merupakan kebiasaan masyarakat ketika merayakan lebaran setiap tahunnya.
"Tentu tidak bisa sepenuhnya dilarang. Tapi pemerintah harus punya catatan, yakni siap dengan segala resiko, seperti tetap mendapankan pengawasan ketat dan koordinasi baik antar daerah," kata Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Safruddin Syarif, Jumat 3 April 2020.
Selain itu, Kiai Safruddin menambahkan, pemerintah harus lebih cermat sampai mengetahui ke mana pemudik itu akan pergi.
"Menjaga adalah kewajiban dari pemerintah, tujuannya supaya masyarakat tidak terkena virus corona," imbuh dia.
Maka dari itu, ia pun meminta mulai sekarang pemerintah bersiap menyambut musim mudik. Terutama menjaga di daerah perbatasan.
Ia mengatakan, pemerintah harus detail memeriksa kondisi pemudik yang datang sehingga ketika masuk ke tempat tinggal dalam keadaan yang betul-betul sehat. Mereka pun diharuskan memiliki surat keterangan sehat sebagai laporan kepada RT/RW setempat.
"Jadi pemudik harus diperiksa saat masuk perbatasan. Selain itu, posisinya pemudik sebagai apa, misal ODP harus jelas dalam surat tersebut," ujar dia.
Tak hanya itu, Kiai Safruddin berharap kebijakan yang akan diambil pemerintah dalam mengizinkan atau tidaknya mudik, benar memiliki kemaslahatan bagi umat.
Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko salah satu Humas Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim mengatakan, timnya telah mendirikan 95 posko di seluruh sarana transportasi di Jatim seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Nantinya, itu akan digunakan untuk mengecek para pemudik yang datang.
Para pemudik yang tiba akan langsung mengikuti proses screening yang dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh hingga rapid test. Selain itu, mereka akan melalui penyemprotan disinfektan yang aman bagi tubuh, kemudian penyemprotan disinfektan kepada fasilitas bus sehingga ketika digunakan dalam keadaan bersih.
"Mereka kalau ada yang merasa demam tinggi, batuk, pilek akan kita isolasi mandiri, kemudian kita rapid test. Kalau ada indikasi positif akan ada protokol lanjutan berupa penjemputan untuk dibawa ke rumah sakit rujukan," katanya.
Bagi mereka yang sehat, lanjut pria yang juga Kabid Humas Polda Jatim itu, harus mengisi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan sebagai bahan laporan kepada RT/RW.
Mereka yang sehat diimbau untuk tetap melakukan isolasi diri di rumah selama masa inkubasi 14 hari. Serta, akan mendapat pantauan dari puskesmas setempat jika ada keluhan akan diambil tindakan.
Advertisement