PWNU Jatim Minta Kebijakan Larangan Mudik Ditinjau
PWNU Jawa Timur meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah. Mengingat tren penyebaran Covid-19 sudah menurun.
Khatib Syuriah PWNU Jatim Kiai Safrudin Syarif menilai apabila vaksinasi sudah berjalan dan yang terpapar Covid-19 menurun, pelarangan mudik harus dicabut.
"Sekarang oke kami setujui karena masih pandemi," ujar dia Selasa, 6 April 2021.
Kiai Safrudin mengatakan bahwa kebijakan yang diberikan kepada masyarakat harus berdasarkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 dan masifnya vaksinasi.
"Sudah setahun lalu tidak mudik, kalau tahun ini tidak mudik masyarakat akan bertanya-tanya," kata dia.
Menurut kiai Safrudin, mudik merupakan silaturahmi. Hukumnya wajib dan sunnah. Sedangkan menjaga kehidupan itu wajib, karena ada prasangka kalau berkumpul banyak apalagi peralihan.
Misalnya, dari Jakarta ke daerah lain kemudian membawa virus bisa mengkhawatirkan. "Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah, itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat menjalankan aturan pemerintah," kata dia.
Kiai Safrudin menambahkan dalam mudik sebetulnya ada perputaran ekonomi yang pesat. Efek baiknya sangat banyak. Mudik dinilai sangat positif.
"Tujuannya adalah hifdun nafsi, menjaga jiwa menjaga nyawa. Dan Allah mengatakan jagalah dirimu jangan kau jatuhkan ke kematian kehancuran, sesuatu yang membahayakan," kata kiai Safrudin.