PWNU Jawa Timur Imbau Masjid Zona Merah Tak Gelar Salat Id
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengimbau kepada pengurus masjid yang berada dalam daerah zona merah untuk tidak menggelar ibadah Salat Id dalam peringatan Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020 mendatang.
Imbauan itu ia sampaikan mengingat saat ini masih ada penyebaran wabah virus corona yang cukup tinggi. Utamanya di kawasan Surabaya Raya. “Kalau salatnya di kawasan itu benar-benar merah, sebaiknya mereka salat di rumah masing-masing,” kata Marzuki ketika ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 29 Juli 2020 sore.
Hanya saja, lanjutnya, apabila ada masjid yang masuk zona merah tapi di titik tersebut tidak ada penyebaran Covid-19 atau dalam kondisi aman, dipersilakan untuk menggelar Salat Id berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang ia maksud adalah tetap menggunakan masker, sebelum masuk masjid harus cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak salat. “Kami juga mohon dengan sangat, khotbahnya jangan lama-lama, maksimal 10 menit, salatnya tidak harus pakai surat yang panjang. Sehingga kira-kira salatnya selesai seperempat jam untuk mengurangi lamanya waktu kerumunan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penyembelihan hewan kurban kata dia, setiap satu ekor hanya boleh ditangani oleh 2-5 orang saja. Kemudian, untuk pembagian hewan kurban agar dapat diantar sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat penyembelihan.