PWNU Jatim Belum Bersikap Terkait Imbauan MUI
PWNU Jawa Timur belum bersikap terkait imbauan MUI Jatim agar para pejabat tidak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi.
Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif mengungkapkan, secara pribadi ia setuju dengan imbauan MUI tersebut.
"Namun, PWNU belum bisa memberikan komentar. Kami belum rapat. Jadi, saya tidak bisa mengatasnamakan PWNU. Tapi sebagai pribadi, saya setuju apa yang dikatakan MUI Jatim. Karena toleransi itu kita tidak harus masuk ke dalam agama masing-masing yang ada di Indonesia," kata Syafruddin saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Minggu 10 November 2019 malam.
Menurut Syafruddin, salam merupakan bagian dari ibadah. Ia menuturkan dalam Islam, salam merupakan kategori dari firman Allah.
Meski secara pribadi setuju dengan MUI Jatim, Kiai Syafruddin menyebut PWNU Jatim akan mengkaji lebih dalam lagi. Sebab, imbauan larangan salam semua agama itu harus ada penjelasan dalil-dalil yang kuat dari ulama.
"Saya sependapat dengan MUI Jatim. Hanya memang perlu kajian-kajian yang mendalam dari teman-teman di PWNU. Supaya apa? Kalau memang itu disetujui ada dalil-dalil yang pokok dari pendapat ulama," katanya.
"Misalnya begini. Om swasti astu, itu 'kan otomatis kita memanggil Tuhan mereka juga mengimani kepada Tuhan mereka," imbuh Kiai Syafruddin.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur mengimbau para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori.
MUI Jatim beralasan bahwa salam merupakan hal yang syubhat (samar) dan bukan bentuk toleransi.