PW GP Ansor Jatim Kawal Penegakan Hukum ke Pelaku Politik Fitnah
Mendekati tahun politik 2023-2024 masyarakat makin dipertontonkan praktek kotor berpolitik yaitu fitnah, hoax dan kebencian yang dilakukan secara terbuka di ruang publik.
Lahirnya UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, memiliki amanat penting bagi masyarakat agar bersama membangun etika dalam penggunaan media sosial sehingga lebih berhati-hati di ranah media sosial.
Payung hukum tersebut diharapkan oleh semua pihak dapat menjaga keadaban sosial di ruang cyber. Untuk itu secara khusus Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur meminta semua pihak utamanya kepada para pihak yang berkontestasi politik untuk tetap menjaga nilai keadaban dan menjauhi praktek berpolitik kotor.
Hal tersebut sebagai upaya ideologis seluruh element bangsa untuk bersama menjaga demokrasi bermartabat dan berkualitas. Sehingga menghasilkan legacy pemimpin dan kebijakan yang membawa kesejahteraan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan.
PW GP Ansor Jawa Timur menilai tahun ini adalah titik awal untuk mulai bersikap tegas terhadap agenda proyek politik kotor yang berisi fitnah, hasutan dan kebencian.
"Kita semua mesti mengawal tahun politik yang sejuk, santun, aman dan ceria, serta dewasa, untuk itu kita harus siap bersikap tegas kepada semua pihak tanpa pandang bulu yang memakai cara-cara kotor dalam berpolitik," tegas M. Hasan Bisri selaku Sekretaris PW GP Ansor Jatim ketika ditemui di ruang kerja Kantor PW GP Ansor Jatim, Sabtu 27 Agustus 2022.
"Misalkan yang terbaru seperti yang dialami oleh sahabat kita, Bapak Menteri BUMN Erick Tohir yang dilakukan by design melalui potongan video Kamarudin dan diamplifikasi oleh Faizal Assegaf, dia dengan terang-terangan melakukan pernyataan yang isinya menyerang tokoh yang digadang banyak pihak untuk berkontestasi di politik nasional, maka agar praktek kotor ini tidak berlarut harus diambil tindakan tegas," imbuhnya.
Untuk itu M. Hasan Bisri mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang tegas dan keras kepada semua pihak yang menggunakan cara-cara nista dalam berpolitik seperti fitnah, hoax dan ujaran kebencian.
"Kami menilai langkah pelaporan kepada pihak berwajib yang dilakukan Eric Thohir sangat tepat dan itu semestinya. Hal tersebut harus dimulai dari sekarang sebagai pembelajaran publik untuk menjauhi cara berpolitik kotor. Semata demi tegaknya demokrasi yang bermartabat," pungkasnya.