Putuskan Tunangan Pakai Bogem Mentah, Pria Banyuwangi Dipolisikan
Ingin memutuskan pertunangan dengan kekasihnya, DAP, 21 tahun, warga Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, malah harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Gara-garanya, pemuda ini menghajar sang tunangan saat mengambil sejumlah barang dari tunangannya. Tunangannya, IM, 20 tahun, warga Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, dihajar dengan bogem mentah DAP.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Januari 2021 lalu. Sekitar pukul 19.00 WIB, DAP mendatangi IM yang sedang berjualan pakaian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng.
“Tiba-tiba terlapor datang sambil meminta handpone, ATM dan cincin tunangan. Karena sebelumnya ada permasalahan antara pelapor dan terlapor sehingga terlapor ingin memutuskan pertunangan,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji, Jumat, 22 Januari 2021.
Saat itu korban meminta waktu untuk menyerahkan barang tersebut sampai ibunya datang. Karena saat itu ibunya masih bekerja. Namun DAP tetap saja bersikukuh untuk meminta barang-barang pemberiannya itu. “Hingga selanjutnya diberikanlah cincin dan ATM kepada terlapor,” jelasnya.
Anehnya, saat itu DAP justru emosi. Dia kemudian memukul pipi kanan dan kiri korban. Tidak hanya itu, DAP juga mendorong kening korban dan selanjutnya memukul korban dengan keras di bagian wajah dengan kepalan tangannya.
“Pukulan itu mengenai bibir bagian bawah korban dan mengeluarkan darah hingga menetes di baju korban, selanjutnya terlapor pergi meninggalkan korban,” bebernya.
Tak terima dengan perlakuan DAP, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam atas dugaan penganiayaan. “Dia kami jerat dengan pasal 351ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” tegasnya.
Advertisement