Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Putusan MK Tentang UU Omnibus Law,  Mempermainkan Rakyat

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 18 LSM, yaitu YLBHI dan 17  LBH se Indonesia, mengeluarkan pernyataan, yang menganggap MK telah mempermainkan konstitusi dan rakyat. (Ngopibareng.id)
YLBHI MK Mahkamah Konstisusi Omnibus Law Putusan MK
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title