Putri Kadis PDPMTSP Probolinggo Pacaran di Mobdin Digerebek
Ungkapan Jawa, “Anak polah, bapa kepradhah” (anak berulah, orang tua terimbas) agaknya cocok dialamatkan pada kasus penggerebekan mobil dinas (mobdin) di Probolinggo. Gara-gara mobdin dipakai TR, remaja perempuan, 18 tahun untuk “gelap-gelapan” dengan teman prianya, usia 19 tahun sehingga akhirnya digerebek Satpol PP Kota Probolinggo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, yang selama ini menggunakan mobdin Toyota Fortuner bernomor polisi (nopol) N 1036 NP akhirnya memberikan klarifikasi.
“Pria itu bukan pacarnya, mereka sahabatan sejak kecil mulai dari SD, SMP, sampai SMA. Dan merupakan kakak kelas anak saya,” ujar kata Ruli kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023. Saat memberikan keterangan tersebut, Ruli didampingi Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Kadis Kominfo, Yulius Christian.
Sebenarnya, kasus mobdin milik Pemkab Probolinggo digerebek jajaran Satpol PP Kota Probolinggo terjadi pada Rabu malam, 4 Januari 2023 silam. Tetapi peristiwa itu kemudian ramai (viral) di media sosial seperti, Facebook dan Instagram.
Warganet (netizen) pun ramai menanggapi mobdin yang dipakai bukan untuk keperluan dinas. Selain itu, warganet juga menyoroti perilaku TR, putri Ruli yang diduga berkencan dengan pria di dalam mobdin sehingga akhirnya digerebek Satpol PP.
Awalnya, ada warga yang curiga dengan keberadaan mobdin Fortuner yang berhenti di dekat Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo. Meski dalam posisi berhenti, mesin mobil tetap hidup sementara lampu mobil dimatikan.
Seorang warga kemudian melaporkan mobil mencurigakan itu melalui hotline 112. Jajaran Satpol PP kemudian menggerebek mobdin itu serta membawa dua remaja itu ke Mako Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agus Satrio membenarkan, pihaknya menggerebek sebuah mobdin milik Pemkab Probolinggo atas pengaduan warga. Namun ia tidak menyebutkan mobdin tersebut dipakai organisasi perangkat daerah (OPD) apa di Pemkab Probolinggo.
Akhirnya terungkap mobdin Toyota Fortuner itu digunakan Kepala DPMTSP Kabupaten Probolinggo. Pemkab Probolinggo melalui Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, sudah melakukan klarifikasi terkait penggerebekan mobdin tersebut kepada Satpol PP Kota Probolinggo. Intinya, mobdin itu dipakai bukan oleh yang berhak dan digunakan bukan untuk keperluan dinas.
“Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan (Wakil Bupati, Timbul Prihanjoko, Red,) untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, sekaligus menarik mobil dinas tersebut,” katanya.
Sementara Ruli membantah putrinya melakukan perbuatan tidak senonoh bersama sahabat prianya di dalam mobdin. Ia menjelaskan, sebelumnya sempat mengajak putrinya (TR) ke Kantor DPMPTSP karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga malam hari.
Setelah itu Ruli pulang bersama TR dengan mobdin tersebut. “Setelah isya, masih bareng saya ke kantor. Setelah itu, ia pamit pulang mau ambil dompet karena mau beli sesuatu. Setelah itu bilang kalau mau ketemu dengan teman-temannya,” ujarnya.
Ruli pun mengaku, mengizinkan putrinya membawa mobdin karena memang sudah mengantongi SIM A. Ia juga berpesan agar putrinya pulang paling lambat pukul 21.00.
Belakangan Ruli mengaku, kaget karena ditelepon putrinya yang malam itu berada di Mako Satpol PP. Putrinya pun menceritakan, awalnya TR bersama sahabat prianya dan dua temannya nongkrong di kafe.
“Karena ada obrolan yang belum tuntas, akhirnya putri saya dan sahabatnya melanjutkan ngobrol di dalam mobil,” kata Ruli. Obrolan seputar jalur prestasi untuk memasuki perguruan tinggi di Surabaya, yang akan ditempuh putrinya.
Ruli pun mengakui, dirinya bersalah karena meminjamkan mobdin kepada anaknya, bukan untuk keperluan dinas. “Saya akui salah, dan saya siap menerima sanksinya,” katanya.
Advertisement