Putra Kiai Ponpes Sunan Drajat Resmi Jadi Bendahara Umum PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mempunyai bendahara umum baru. PBNU menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pengganti Mardani H Maming, yang masih berurusan dengan pengadilan terkait kasus yang menjeratnya sebelum duduk di PBNU.
"Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan, selama Pak Bemdum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid dalam keterangan Rabu 10 Agustus 2022.
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
Sosok Gudfan, yang berlatar pengusaha, diyakini punya kapabilitas untuk menjadi Bendum PBNU.
"Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kiai, beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, migas, dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis," ucapnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Yogyakarta hari ini. Rapat itu dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, dan beberapa kiai dan ulama lainnya.
Nusron berharap, dengan penunjukan Gudfan ini, polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera berakhir.
"Semoga polemik masalah ini selesai," ujarnya.
Mardani Maming Dicopot dari Bendum PBNU
Perlu dicatat, PBNU menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan bendum PBNU. Maming resmi nonaktif di PBNU setelah gugatan praperadilan terkait status tersangka ditolak hakim.
"Sudah ada rapat gabungan satu bulan yang lalu, bahwa beliau diputuskan nonaktif jika ditetapkan tersangka, setelah proses praperadilan selesai," kata Ketua PBNU Bagian Keagamaan Ahmad Fahrurrozi saat dimintai konfirmasi, Kamis 28 Juli 2022.
Mardani H Maming resmi dinonaktifkan setelah upaya praperadilan ditolak. Perkara yang dihadapi Maming, lanjutnya, terjadi saat mantan Bupati Tanah Bumbu itu belum menjabat Bendum PBNI. Dia memastikan perkara Maming tak berkaitan dengan PBNU.