Putra Jokowi Kaesang Pengarep Dilaporkan Atas Kasus Penodaan Agama
Jakarta: Kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang berbau SARA kini menghampiri putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep.
Ia dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas perlakuan yang dilakukannya pada vlog pribadinya di media sosial Youtube.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hero Hendriarto membenarkan adanya laporan masuk mengenai dugaan penodaan agama yang dilakukan Kaesang. Pihaknya mengaku masih mempelajari laporan itu. "Betul dan masih dipelajari," terang Hero saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Laporan tersebut bermula saat seseorang di media sosial mengunggah surat laporan ke Polres Bekasi Kota. Terlihat, seseorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang pada 2 Juli 2017. Hidayat melaporkan Kaesang karena diduga menodai salah satu agama dalam vlog pribadinya yang diunggah pada 29 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
Dalam video , Kaesang mengomentari salah satu video di mana terdapat anak-anak yang berteriak "bunuh Ahok" saat pawai lebaran. (kuy)