Puting Beliung di Bandung Hancurkan 640 Rumah
Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada Jumat 11 Januari 2019 terus dilakukan. Guna memudahkan penanganan darurat, Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari hingga 18 Januari 2019 mendatang.
"Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan pers yang diterima ngopibareng.id, Sabtu 12 Januari 2019.
Dari data yang ada, puting beliung di Rancaekek mengakibatkan satu orang luka berar, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bandung juga telah mendirikan sebuah tenda pengungsian, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Dinas Sosial juga telah mendirikan dapur umum dan sebuah tenda pengungsi.
Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin.
Sementara itu puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, dan Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak. (man)
Advertisement