Putera Elvy Sukaesih Ngamuk, Diduga Idap Gangguan Jiwa
Polisi batal mengamankan putra pedangdut Elvy Sukaesih yang mengamuk dan merusak sebuah warung lantaran pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan putra Elvy Sukaesih, yang diketahui bernama Haidar yang berusia 53 tahun tersebut tidak jadi diamankan karena pihak keluarga bisa menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa.
Argo belum bersedia membeberkan detail terkait peristiwa tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Meski demikian dia mengatakan putra pedangdut itu kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah, Duret Sawit, Jakarta Timur.
"Haidar sekarang di RSKD Duren Sawit," ujar Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Jaya, AKBP Hery Purnomo, yang dihubungi terpisah menjelaskan Haidar ngamuk ke pemilik warung bernama Junaidi.
Warung milik Junaidi berada tak jauh dari kediaman Haidar di Jalan Usaha 18, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku dikabarkan naik pitam saat permintaannya untuk mengutang rokok ditolak pemilik warung.
Haidar juga sempat menghancurkan pagar rumah warga. Warga yang panik kemudian langsung melapor ke polisi.
Laporan tersebut langsung ditangani oleh Polsek Kramat Jati dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Tak lama Setelah tiba di TKP petugas langsung menemukan Haidar di kediamannya.
Namun petugas batal mengamankan Haidar karena pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa dan pihak keluarga memiliki surat keterangan dari instansi terkait sebagai bukti.
"Keterangan dari istri pelaku bahwa pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017," tutur Hery.
Selanjutnya pelaku dibawa oleh Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur. (an/ar)
Advertisement