Putaran Kedua Pilkada DKI, ada 21ribu Pemilih Baru
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 21.000 data pemilih baru yang akan ikut melakukan pencoblosan dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Para pemilih baru tersebut adalah warga yang telah menginjak usia 17 tahun sebelum Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
“Ada 21.000 pemilih baru yang akan ikut pencoblosan Pilkada putaran kedua. Para pemilih itu baru berulang tahun ke-17, dihitung dari jangka waktu 16 Februari sampai 19 April 2017,” ujar Kepala Bidang Pemutakhiran Data KPU DKI Moch Sidik di Jakarta, Jumat (17/3).
Sejauh ini, lanjut Sidik, pihaknya juga mencatat ada pemilih tambahan, diantaranya dari Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 12.000 orang, Jakarta Barat 4.900 orang dan Jakarta Timur sekitar 4.600 orang.
“Pemilih tambahan itu dihitung dari warga yang datang ke posko-posko kami, yakni di apartemen, kantor kelurahan dan lain-lain. Ini masih data sementara, dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat juga kami belum dapat datanya,” jelasnya.
Para pemilih tambahan tersebut, menurutnya, akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian pada tanggal 22 hingga 28 Maret 2017, pihaknya akan meminta respon atau tanggapan dari masyarakat atas DPS tersebut.
“Jadi, ada pedomannya, DPS itu harus dicek dulu supaya lebih konkrit. Dari DPS itu, masyarakat akan diminta untuk mengecek (verifikasi) kembali, baik di posko, kantor kelurahan atau secara online (daring) apakah DPS itu sudah sesuai atau tidak,” terang Sidik.
Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua. Dua pasangan calon yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sementara, untuk masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian, dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Hari pencoblosan dilaksanakan pada 19 April 2017. (frd)