Putar Balik Kendaraan Bakal Dilarang di Malang Saat Mudik 2023
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sudah menyiapkan berbagai rekayasa lalu-lintas untuk mengurai penumpukan kendaraan pada agenda mudik dan libur Lebaran 2023, nanti.
Salah satu rekayasa yang dilakukan adalah melarang kendaraan melakukan putar balik pada ruas jalan tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan agar arus lalu-lintas tidak mengalami masa tunggu yang panjang.
"Dengan adanya penutupan U Turn (putar balik), maka arus lalu lintas dapat terus melaju dengan lancar,” ujarnya pada Kamis 6 April 2023.
Terkait ruas jalan yang bakal diterapkan larangan putar balik kata Widjaja nantinya bakal dilakukan survei terlebih dahulu terkait titik mana saja yang masuk kategori padat kendaraan.
“Sama seperti momen lebaran tahun sebelumnya, kemungkinan akan ada penutupan U Turn di beberapa titik ruas jalan, seperti contohnya di Jalan Soekarno Hatta," katanya.
Terkait penerapan kebijakan tersebut kata Widjaja pihaknya masih akan mematangkan terkebih dahulu secara teknis dengan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota.
"Tentunya, penutupan U Turn itu melihat kondisi yang ada. Serta tentunya, berkoordinasi lebih lanjut dengan Polresta Malang Kota," ujarnya.