Pusat Pengolahan Limbah B3 Milik Pemprov Jatim Resmi Beroperasi
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meresmikan Pusat Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dibangun di tanah milik Pemprov Jatim di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa 17 Oktober 2023.
PPSLB3 ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur (BUMD Provinsi Jatim) di bawah PT Pratama Jatim Lestari. Di lahan seluas 50 hektare itu, tahap pertama yang dioperasikan adalah 5 hektare lahan.
Tempat pengelolaan sampah dan limbah B3 ini mampu mengolah limbah hingga 500 kilogram per jam. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa limbah B3 mencapai 6 - 8 juta ton di Jawa Timur.
Angka ini meningkat tajam daripada tahun 2021. Disebutkan bahwa Jawa Timur memiliki produksi 6,1 juta ton limbah B3.
"Ini adalah fasilitas terpadu yang menjadi jawaban setelah sekian lama untuk industri di Jawa Timur maupun yang berbatasan dengan Jawa Timur sangat membutuhkan fasilitas untuk menangani limbah B3," kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Emil menambahkan, PPSLB3 ini diharapkan menjadi peningkatan optimisme terhadap perekonomian Jawa Timur yang merupakan provinsi industri. Keberadaan dari fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing di Indonesia.
"Provinsi yang ekonominya bertumpu terhadap industri manufaktur. Keberadaan dari fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di Jawa Timur, melainkan di Indonesia. Karena Jawa Timur sendiri berhasil menyumbang lebih dari 22 persen dari output manufaktur di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Dirut PT Pratama Jatim Lestari, Haries Purwoko menyampaikan, bahwa kemampuan pengolahan limbah B3 akan mampu mengolah hingga 2.000 kg per jam.
"Insinerator per jamnya 500 kg. Jadi untuk 12 jam mampu mengolah 12 ton kapasitasnya, sementara saat ini masih 1 unit. Untuk tahap dua nanti akan kita tambah lagi 500 kg, dan ketiga 1.000 kg, jadi nanti totalnya 2.000 kg per jamnya," pungkasnya.
Advertisement