Pusat Data Nasional Sementara Dibobol Hacker
Pemerintah akhirnya buka suara dan mengakui bahwa gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akibat serangan siber ransomware atau modus pemerasan dari kelompok Lockbit 3.0.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkap, PDNS 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni. Imbasnya beberapa layanan publik, termasuk imigrasi, lumpuh. Kondisinya mulai pulih sebagian, Senin 24 Juni 2024.
"Yang mengalami insiden ini adalah pusat data sementara yang ada di Surabaya," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun demikian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, memastikan pembangunan PDN di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tidak terpengaruh dengan insiden serangan siber di PDNS 2.
PDN Cikarang dibangun dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp 2,7 triliun. Menurut rencana, PDN Cikarang bakal rampung pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 dan diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta mengenai lumpuhnya PDNS imbas serangan siber:
Info Grafis Pusat Data Nasional Sementara Dibobol Hacker
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024.
Ada 210 instansi pemerintah di pusat dan daerah terdampak serangan ransomware PDNS 2.
Serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain cipher.
Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Kelompok peretas lintas negara yang punya rekam jejak mengerikan.
Ransomware adalah serangan malware yang memiliki motif finansial. Biasanya, pelaku serangan meminta uang tebusan dengan ancaman mempublikasikan data pribadi korban atau memblokir akses ke layanan secara permanen.
Dalam beberapa kasus, infeksi ransomware bermula dari penyerang mendapat akses ke perangkat. Seluruh sistem operasi atau file pun dienkripsi. Uang tebusan kemudian diminta dari korban.
Para pelaku pembobolan juga meminta tebusan setara Rp131 miliar imbas bobolnya PDNS.
SUMBER: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian
Advertisement