Purnawirawan FKP3 Sampaikan Catatan Buruk Pillpres 2024
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri Untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menyampaikan kekecewaan atas terselenggaranya Pilpres 2024. Lewat video yang viral di media sosial, sejumlah purnawirawan, di antaranya Eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Dilihat di akun Twitter, Rezim Hybrid @Hudakeyy, Sutiyoso bersama sejumlah purnawirawan di antaranya eks Kemenag Fahrur Rozi, menyampaikan sikap atas Pilpres 2024. "Sehubungan telah terlaksananya tahap pencoblosan, FKP3 menyampaikan sikap," kata eks gubernur yang sebelumnya menyatakan dukungan pada Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Selanjutnya Fahrur Rozi membacakan pernyataan. Bahwa FKP3 akan menerima hasil real count Pemilu yang dilaksanakan lewat mekanisme yang jujur dan dan adil. Namun FKP3 memberi catatan buruk pada pelaksanaan Pemilu 2024. Antara lain:
Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap pelanggaran Pemilu 2024 dengan mengarahkan aparat para pemerintah mendukung pemenangan paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia.
Kemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dahulu menunggu revisi peraturan KPU, telah nyata-nyata telah mengkhianati konstitusi.
Penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung Paslon 02 selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia.
Kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara struktural dan sistematis telah sungguh menghianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut, FKP3 memprotes keras deklarasi pemenang 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi pemilu.
Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada pilpres 2024
Agar menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara, FKP3 mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan.
Advertisement