Pura-pura Menolong, Pria di Banyuwangi Curi Motor Korban Laka
Unit Reskrim Polsek Kalibaru, Banyuwangi membekuk MTR, warga Dusun Sumber Beringin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Dia ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor seorang warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka). Modusnya, pelaku berpura-pura menolong lalu mengambil motor korban.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata menyatakan, perkara ini dilaporkan Bahtiar Arif Nugroho, 34 tahun, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Awalnya, pada Rabu, 13 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Scoopy warna hitam merah dengan nopol P 2257 WT yang dikendarai korban.
“Saat itu datang seorang laki-laki berpura-pura mengamankan sepeda motor tersebut ke Polsek Kalibaru,” jelasnya.
Namun belakangan diketahui motor tersebut tidak dibawa ke Polsek. Mengetahui hal itu, korban melaporkannya ke Polsek Kalibaru. Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pencarian, ditemukan sepeda motor tersebut disembunyikan di tengah perkebunan tebu dengan kondisi terkunci setir,” ungkapnya,
Selanjutnya motor tersebut diamankan di Polsek Kalibaru untuk kepentingan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kalibaru kemudian memperdalam penyelidikan di lapangan. Sampai akhirnya didapatkan informasi pria yang membawa sepeda motor tersebut.
“Pada hari Selasa, 20 Februari 2024, sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
Pelaku kemudian diperiksa seputar kejadian tersebut. Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Diapun kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP. “Tersangka kami amankan di Polsek Kalibaru,” pungkasnya.