Pura-pura Hendak Menyewa, Dua Pria Bawa Kabur Dump Truk
Fandi, 22 tahun, warga Kabupaten Situbondo harus gigit jari. Pria ini menjadi korban penipuan dua orang yang tak dikenalnya. Fandi harus kehilangan satu unit dump truk miliknya. Truk dengan nomor polisi P 8413 VF tersebut dibawa kabur pelaku yang berpura-pura akan menyewa dump truk berwarna kuning itu.
Informasi dari pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula saat pelaku yang diketahui berinisial E menghubungi ayah Fandi. Pelaku yang mengaku tinggal di Banyuwangi berpura-pura hendak menyewa dump truk miliknya.
“Kemudian Fandi diminta ayahnya untuk mengantar dump truk itu ke Banyuwangi,” jelas Kapolsek Kalipuro, Iptu Hadi Waluyo, Kamis, 5 Agustus 2021.
Selanjutnya, pada Rabu, 4 Agustus 2021 malam, Fandi kemudian mengajak dua keneknya untuk mengantar dump truk tersebut. Berbekal nomor telepon yang diberikan ayahnya, Fandi kemudian menghubungi pelaku.
Dari hasil komunikasi via telepon dengan pelaku, mereka sepakat untuk bertemu di sekitar Warung Panjang, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pertemuan itu pelaku datang bersama seorang temannya.
“Beberapa saat kemudian, pelaku meminta kunci dump truk dari Fandi dan menyuruh temannya membawa dump truk tersebut,” jelasnya.
Guna melancarkan aksinya, pelaku menyampaikan kepada Fandi bahwa untuk keluar dari Banyuwangi harus menunjukkan surat keterangan swab antigen dengan hasil negatif. Pelaku pun menawarkan bantuan untuk menguruskan surat tersebut.
Selanjutnya Fandi dibonceng oleh pelaku ke wilayah Perumahan Klatak. Sementara dua kenek truk ditinggalkan di Warung Panjang. Sesampainya di Perumahan Klatak, pelaku berhenti di depan sebuah rumah. Dia kemudian meminta korban untuk turun dan menunggu di depan rumah tersebut. Sementara dia akan menguruskan surat keterangan swab antigen untuk korban.
“Saat itu pelaku mengaku rumah itu adalah rumahnya. Sehingga korban bersedia menunggu di sana,” bebernya.
Setelah lebih dari satu jam menunggu ternyata pelaku tak kunjung datang. Saat itulah Fandi menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Saat itu juga dia datang ke Polsek Kalipuro untuk melaporkan apa yang dialaminya.
“Tadi malam yang bersangkutan langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu,” ujarnya.