Pura-pura Beli, Dua Emak-emak Diduga Curi Kalung di Toko Emas
Dengan modus pura-pura membeli perhiasan, dua perempuan diduga mencuri sebuah kalung emas di Toko Emas Bintang 52 di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Aksi dua emak-emak itu tertangkap kamera close circuit television (CCTV) yang terpasang di toko emas.
Pemilik toko emas di Jalan Kyai Sekar, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Susilowati mengaku, mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. "Pencuri membawa kabur perhiasan emas seberat 9 gram,' ujarnya, Senin, 6 Mei 2024.
Dikatakan pencurian perhiasan emas terjadi Kamis lalu, 2 Mei 2024 sekitar pukul 08.37 WIB. Aksi dua perempuan yang diduga mencuri perhiasan tertangkap CCTV.
Pada rekaman CCTV terlihat dua perempuan mendatangi toko emas dengan berjalan kaki. Dua perempuan itu kemudian meminta karyawan menunjukkan beberapa perhiasan emas.
Tampak dalam rekaman CCTV, saat karyawan lengah, sebuah kalung emas diambil oleh salah satu pelaku. Modus dua perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun ini meminta karyawan mengeluarkan dua perhiasan emas.
Karena kurang cocok, pelaku meminta karyawan untuk kembali mengeluarkan perhiasan emas lainnya. "Saat karyawan lengah, salah satu pelaku mengambil emas berjenis kalung kemudian dikenakan pada lehernya," kata Susilowati.
Perhiasan emas yang dibawa kabur pelaku memiliki berat 9,80 gram. "Jika ditotal harga emas yang dicuri sekitar Rp5,8 juta," katanya.
Hilangnya perhiasan emas tersebut akhirnya diketahui, Sabtu sore, 4 Mei 2025 saat totalan perhitungan barang dan uang. Setelah dicek di CCTV barulah diketahui bahwa, emas tersebut dicuri oleh dua perempuan yang datang ke toko emas, Kamis.
Susilowati mengaku, belum melaporkan kasus pencurian di tokonya kepada polisi. Hal senada diungkapkan. Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.
"Pemilik toko emas sampai sekarang belum melapor. Kami imbau agar segera lapor agar kami bisa langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.
Advertisement