Pupus Sudah Keinginan Hapus Zonasi
Harapan orang tua siswa yang menginginkan penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, pupus sudah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan menyebut, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP wajib dilakukan. Karena hal tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Bahkan Ikhsan berujar, apabila sistem tak dijalankan, Surabaya akan mendapat sanksi dari Kemendikbud.
"Pelaksanaan sistem PPDB dari pusat wajib dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan Surabaya akan dapat sanksi. Sanksi itu berupa pencabutan fasilitas pendidikan dari jenjang SD sampe SMA. Bukan hanya sekolah negeri, namun sekolah swasta pun juga," ujar Ikhsan di hadapan para para orang tua murid yang menggelar aksi siang tadi.
Keterangan yang disampaikan Ikhsan sempat membuat kegaduhan. Belum selesai ia berbicara, belasan wali murid berteriak dengan tujuan menyela dan menolak apa yang dikatakan oleh Ikhsan.
Ikhsan bergeming, ia menjelaskan kembali maksudnya. Ia meminta para massa demo untuk tenang terlebih dahulu dan menerima segala sesuatu dengan kepala dingin.
"Saya lanjut ya. Meski kita harus melaksanakan sistem tersebut, namun diizinkan oleh Pak Menteri Pendidikan untuk menambah pagu penerimaan di sekolah-sekolah. Tujuannya agar anak-anak semua bisa masuk sesuai keinginannya meski dekat dengan rumah," lanjutnya.
Selain penambahan pagu penerimaan, Ikhsan mengatakan, pemerintah pusat juga memberikan keringanan kepada Dinas Pendidikan Surabaya untuk membuka PPDB tambahan setelah PPDB Zonasi dengan prosentase penerimaan dengan menggunakan 70 persen nilai UN, 30 persen jarak rumah.
Siang tadi, ratusan orang tua murid menggelar aksi unjuk rasa lagi. Tuntutannya masih sama dengan yang kemarin, yaitu menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kedatangan mereka, yang mengalir tak mengundang curiga dari pihak keamanan.
Mereka datang mengalir begitu saja satu per satu. Puncaknya sekitar 13.45 WIB jumlah orang tua siswa yang berkerumun di area parkir gedung Dinas Pendidikan Surabaya menggelar aksi penolakan zonasi. (alf)