Pupuk Langka, Pemkab Lumajang Minta Transparansi Distribusi Kios
Kios pupuk dan kelompok tani di Kabupaten Lumajang diminta transparan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah itu.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menjawab masukan anggota dewan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Lumajang di Lumajang, dilansir dari laman Pemkab Lumajang.
Instruksi ini menurutnya sudah disampaikan ke semua kelompok tani. Sedangkan, kios pupuk juga diminta memasang data jumlah petani di kios tersebut. "Sehingga semua terbuka dan mendapat informasi secara transparan dalam pendistribusian pupuk subsidi," katanya.
Pupuk Alternatif
Selain instruksi transparansi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang sudah melakukan sosialisasi terkait pertanian organik kepada para petani. Termasuk menggunakan bahan-bahan alternatif nonkimia sebagai pengganti pupuk kimia, dan fasilitasi sertifikat padi organik.
Ada pula pelatihan pembuatan pupuk organik, pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) serta pengembangan padi sehat ramah lingkungan, sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan kelangkaan pupuk.
Pupuk Langka
Pemkab Lumajang sendiri sebelumnya menerima keluhan langkanya pupuk bersubsidi dari petani. Keluhan ini diikuti dengan inspeksi dari forum komunikasi pimpinan daerah, ke sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi.
Hasilnya, ditemukan tidak semua petani yang tersebut dalam data rencana dasar kebutuhan kelompok tani (RDKK), mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Beberapa kendalanya antara lain sinkronisasi NIK, kejanggalan dalam distribusi pupuk di kios, dan ditemukan pembelian pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Advertisement