PUPR Tawarkan 6 Proyek Tol dan Jembatan Senilai Rp80 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk enam proyek infrastruktur senilai Rp 80,84 triliun.
Penyelenggaraan market sounding ini sangat penting dalam menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur di bidang jalan dan jembatan di tengah pandemi covid-19, dalam rangka memperlancar distribusi bahan pokok, mengurangi biaya logistik, menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, membuka lapangan pekerjaan serta mengakselerasi nilai tambah bagi perekonomian rakyat.
Enam proyek KPBU yang ditawarkan adalah:
1) Jalan Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,39 km dengan nilai investasi Rp 15,53 triliun,
2) Jalan Tol Layang Cikunir-Ulujami sepanjang 21,5 km dengan nilai investasi Rp 21,57 triliun,
3) Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat sepanjang 61,5 km dengan investasi Rp 15,38 triliun,
4) Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,7 km dengan nilai investasi Rp 7,53 triliun,
5) Jalan Tol Semarang Harbour sepanjang 21,03 km dengan nilai investasi Rp 12,05 triliun, dan
6) Jembatan Batam-Bintan dengan nilai investasi Rp 8,78 triliun.
Menteri PUPR Basuki mengatakan pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran penting sebagai “backbone” dalam pengembangan konektivitas antar wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik di Indonesia. Penyelenggaraan market sounding juga menjawab tantangan kebutuhan pembiayaan infrastruktur, khususnya saat masa sulit pandemi covid-19 yang terjadi sekarang ini.
"Apa yang tengah kita kerjakan sekarang adalah bagian dari persiapan kita untuk dapat segera take off saat pandemi covid-19 ini berakhir. Jadi dari sekarang sudah harus kita mulai persiapannya agar kita bisa langsung bekerja setelah pandemi ini berlalu," kata Menteri Basuki.
Market sounding merupakan forum yang diinisiasi Pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh terkait rencana pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU kepada pasar atau calon investor.
Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat calon investor terhadap proyek yang ditawarkan Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency.