PUPR Mulai Penataan Masjid Syekh Nawawi Al Bantani Tanara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking penataan kawasan cagar budaya Masjid Syekh Nawawi Al Bantani yang berada di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Syekh Nawawi Al Bantani merupakan seorang ulama terkemuka Indonesia yang pernah menjadi Imam Besar Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi. Beliau juga telah banyak menuliskan buku fiqih Islam yang terkenal di Nusantara salah satunya dikenal dengan nama Kitab Kuning.
“Penataan kawasan yang juga merupakan cagar budaya ini dilakukan karena jumlah pengunjung yang cukup banyak ke Masjid ini. Kegiatan penataan diharapkan akan meningkatkan kualitas kawasan dan pengembangan potensi wisata religi yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar baik dari aspek spiritual, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
Peletakan batu pertama dilakukan bersama oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Diana Kusumastuti, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) Rozali Indra Saputra, serta Perwakilan dari Kementerian Pariwisata Ida Ikawati.
Ruang lingkup penataan di lahan seluas 1,5 hektare ini meliputi, perbaikan kawasan halaman terbuka Masjid Agung Tanara, pembangunan panggung terbuka, rehabilitasi pagar keliling di kediaman pendiri Masjid Agung Tanara, penyediaan toilet, bangunan kios-kios, gapura kawasan, peningkatan jalan lingkungan, drainase dan daerah resapan air kawasan.
"Bangunan Masjid tidak kita sentuh, hanya penataan kawasan dan jalan. Apabila sudah rampung, masyarakat diharapkan ikut menjaga, memelihara dan memanfaatkan hasil dari pembangunan ini sebaik-baiknya," jelas Direktur Bina Penataan Bangunan Diana Kusumastuti.
Ditambahkannya, selain penataan kawasan Masjid Syekh Nawawi Al Bantani, pembangunan infrastruktur permukiman lainnya di Kabupaten Serang adalah pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning dan penataan wisata air Sungai Ciujung.
Bupati Serang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kementerian PUPR dalam pembangunan di Kabupaten Serang. "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serang turut berbahagia atas dukungan dan bantuan dari Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, " ungkapnya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) Rozali Indra Saputra mengatakan penataan dilakukan dengan konsep pengembalian fungsi dan peruntukan kawasan, penerapan kawasan resapan air hujan, perbaikan fasilitas, perbaikan konektivitas pejalan kaki, dan penataan parkir.
Kemudian mempertahankan pepohonan hijau dan mempertahankan orisinalitas Masjid Agung. Untuk pengembangan ke depan akan dibangun plaza penerima, penggunaan pergola pada ruang terbuka, pengembangan kios pedagang dan toilet sebagai bangunan pelengkap. Kontrak pekerjaan sudah ditandatangani pada pertengahan September 2019 dan ditargetkan selesai akhir Desember 2019 dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.