PUPR Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta
Untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta membangun instalasi pengolahan air limbah domestik dan jaringan perpipaan yang disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Tujuannya selain untuk meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta juga melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta terdiri atas dua zona pelayanan, yaitu zona 1 dan zona 6. Konstruksi IPAL Zona 1 direncanakan akan dibiayai menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang. Nilai investasi untuk pembangunan IPAL zona 1 sebesar Rp 9,87 triliun (Rp 7,7 triliun Kementerian PUPR dan Rp 2,17 triliun APBD DKI), termasuk untuk jaringan perpipaan dengan sistem interseptor.
IPAL zona 1 akan mulai dibangun pada Februari 2021 di kawasan Pluit dengan luas lahan 3,9 hektar dengan kapasitas sebesar 240.000 m3/hari untuk melayani 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau 989.389 jiwa. Cakupan layanannya meliputi 41 kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan yakni Kecamatan Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan. Saat ini telah diselesaikan Detail Engineering Desain (DED).
Untuk zona 6 akan dibangun IPAL di kawasan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.500 m3/hari menggunakan teknologi pengolahan A2O yang dikombinasikan dengan Integrated Fixbed Film Acivated Sludge (IFAS). Target penerima manfaat sebanyak 180.800 jiwa di 2 Kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Gambir dan Tanah Abang, serta 8 kecamatan di Jakarta Barat yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, dan Tambora; Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan dan Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara.
Kebutuhan biaya Pembangunan IPAL zona 6 diperkirakan sebesar Rp 4,6 triliun berasal dari Kementerian PUPR, bantuan luar negeri (BLN) sebesar Rp 3,75 triliun dan Rp 0,85 triliun dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman antara Jepang melalui JICA dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan pada tanggal 11 Juli 2019.
Pembangunan IPAL zona 6 terdiri atas 4 fase dan saat ini akan difokuskan pada fase pertama dengan total 4 paket pekerjaan, yakni Paket 1 IPAL (termasuk Stasiun Pompa dan ICB), Paket 2 (Trunk Sewer, Paket 3 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil dalam model area) serta Paket 4 (Pipa Servis, Pipa Lateral, dan Pipa Persil luar model area). Basic and Detailed Design mulai dilaksanakan pada Agustus 2020 dan diikuti dengan pekerjaan konstruksi.
Advertisement