PUPR Bangun Jalan Lingkar Brebes-Tegal Sepanjang 17 Kilometer
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Jalan Lingkar Brebes-Tegal di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara.
“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar. Untuk itu pembangunannya akan terus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan protokol covid-19,” kata Menteri Basuki sambil menamabahkan penerapannya seperti menggunakan tenaga kerja yang sehat, jumlah terbatas dan menjaga jarak aman.
Jalan nasional yang memiliki panjang sekitar 17 kilometer tersebut dibangun untuk melancarkan arus lalu lintas di Brebes dan Tegal yang nantinya bakal menjadi kawasan Industri di jalur Pantai Utara (Pantura) Barat, Jateng.
Pembangunan jalan yang telah dimulai sejak awal tahun 2020 tersebut saat ini progresnya sudah sebesar 14,68 persen lebih besar dari target rencana sebesar 8,45 persen.
Pembangunannya dibagi menjadi empat zona yang dikerjakan secara paralel. Dimana zona satu, terdapat pekerjaan stressing dan pemasangan girder jembatan. Zona dua, ada persiapan kliring, zona tiga penimbunan tanah dan zona empat persiapan material tanah untuk pembangunan Jembatan Kemiri dan Kaligangsa.
Selain mengerjakan penimbunan tanah dan pengaspalan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga juga membangun tujuh jembatan.
Lima jembatan yang tengah dibangun yakni jembatan Siderpa, Pemali, Sigeleng, Bugel dan Pancarawis. Sedangkan dua jembatan yang belum dibangun yakni Kemiri dan Kaligangsa.
Pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Ditargetkan pengerjaan hingga tuntas atau selesai 100 persen pada akhir Desember 2020.
Pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Brebes dan Kota Tegal Kecamatan Bulakamba itu pernah dimulai pembangunannya pada 2012, namun terhenti (mangkrak) pekerjaannya pada 2013 silam karena suatu kendala. Keberadaan jalam ini juga sangat dibutuhkan keberadaanya untuk mendukung kelancaraan saat arus mudik.
Selain itu, dengan adanya jalan lingkar tersebut, kondisi jalan Jalur Pantura dalam kota Brebes juga bisa lebih awet, karena kendaraan besar memiliki jalur alternatif. Sehingga pada akhirnya diharapkan juga akan menekan angka laka lantas di jalur nasional Brebes.
Dengan keberadaan jalan lingkar tersebut diharapkan nantinya juga akan memberikan dampak positif peningkatan ekonomi masyarakat setempat lewat pemerataan pembangunan dengan membuka peluang-peluang usaha, seperti membuka warung, restoran, dan usaha-usaha ekonomi baru.
Advertisement