PUPR Bangun 106 TPS Lewat Skema Padat Karya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia, salah satunya melalui program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R.
Dalam masa pandemi covid-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan.
Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pada Tahun Anggaran 2020, Program TPS-3R dilaksanakan di 106 lokasi yang tersebar di 24 provinsi dengan total anggaran Rp 63,6 miliar.
Total penerima manfaat sebanyak 1.590 orang. Padat Karya TPS-3R dikerjakan selama 75 hari dengan potensi menyerap tenaga kerja sebanyak 4,165 orang.
Advertisement