PUPR Ajukan Dana Rp1,5 T untuk Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo, Sidoarjo.
"Sudah kirim pesan kepada Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Koordinator yang membawahi Kementerian PUPR, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk memohon tambahan anggaran untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI Rabu, 23 September 2020.
Basuki menambahkan, pengajuan anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu sesuai dalam kesimpulan rapat kerja Kementerian PUPR dan Komisi V DPR pada 15 September 2020 lalu.
"Kami laporkan juga bahwa kami menindaklanjuti yang diperintahkan oleh raker komisi V pada 15 September untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo," katanya.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat pada 15 September 2020 lalu meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.
"Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.
"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata pria yang pernah menjadi Ketua Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya. (ant)
Advertisement