Punya 39 Ribu Napi, Ekuador Minta Tahanan Buat Peti Mati
Ekuador sedang berjuang melawan pandemic covid-19. Seuai data worldometer, negara beriklim tropis itu kini memiliki 7.161 kasus positif covid-09. Sebanyak 2.196 kasus di antaranya didapat dari 24 jam terakhir, hingga Sabtu 11 April 2020. Terdapat 297 pasien meninggal, dengan 25 orang di antaranya meninggal dalam 24 jam terakhir. Berbeda dengan Indonesia yang membebaskan tahanan, ratusan tahanan di negara kawasan Amerika Latin itu mendapat tugas untuk membuat peti mati.
Tahanan yang berada di Kota Ambato, harus membuat peti lantaran jumlah kematian yang terus meningkat di Kota Guayaquil, kota terbesar di Ekuador. Mereka merakit peti dari kayu sitaan otoritas lingkungan setempat. Targetnya, minggu depan peti mati harus sudah selesai untuk dikirim ke Provinsi Guayas di Ekuador selatan. Di sini sekitar 68 persen dari jumlah pasien meninggal berada, tepatnya di Kota Guayaquil.
"Kementerian Lingkungan Hidup menyumbangkan kayu sitaan, yang akan digunakan untuk tujuan lain demi tujuan mulia:," tulis pernyataan yang mengatasnamakan Menteri Lingkungan Hidup Juan DeHowitt.
Kematian yang muncul dengan cepat dalam waktu yang singkat membuat negara tersebut kekurangan pasikan peti mati. Keluarga bahkan harus menggunakan kotak kardus hasil sumbangan dari berbagai perusahaan swasta, untuk memakamkan kerabat mereka.
Sejumlah keluarga yang beruntung mendapatkan peti, melaporkan adanya lonjakam biaya pemakaman di dalam kota.
Untuk mengatasinya, ratusan tahanan dikerahkan membuat peti mati. Sebab, kematian diprediksi bisa mencapai jumlah 3.500 orang, menurut pengumuman Presiden Lenin Moreno.
Tanah untuk pemakaman umum darurat juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan korban. Pemerintah juga akan mulai mengatur tariff layanan pemakaman.
Rencananya, para tahanan akan merancang peti di dalam tahanan mereka, dengan menggunakan kayu berukuran 734 meter hasil sitaan sebelum wabah terjadi, dilansir dari Antaranews.
Pemerintah setempat juga melaporkan tidak ada kasus covid-19 yang muncu di dalam tahanan dengan jumlah narapidana mencapai 39.000 orang. Pemerintah melakukan pembatasan kunjungan sebagai tindakan pencegahan.
Advertisement