Puncak Upacara Hari Otoda di Surabaya sempat Ditunda karena Hujan
Upacara puncak perayaan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII digelar di Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024. Agenda ini sedikit mengalami penundaan karena hujan intensitas sedang yang menguyur Kota Pahlawan sejak subuh.
Sesuai jadwal, upacara Otoda digelar pukul 08.00 WIB. Kondisi cuaca tak bersahabat. Upacara tetap digelar di tengah hujan intensitas ringan tersebut.
Selang 10 menit upacara berlangsung, hujan semakin deras dan inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memutuskan untuk menunda upacara hingga suasana kondusif.
Dari pantauan Ngopibareng.id, sejumlah kepala daerah turut hadir di Surabaya untuk mengikuti upacara tersebut, termasuk Walikota Medan, Bobby Nasution.
Selama penundaan upacara berlangsung, para tamu undangan dihibur sementara waktu dengan panduan suara siswa SMP di Surabaya. Upacara dimulai kembali pada pukul 08.28 WIB.
Prestasi Walikota Surabaya Eri Cahyadi
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, upacara puncak Otoda ini ada 15 kelapa daerah yang akan menerima penghargaan atau Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Eri Cahyadi menjadi Walikota Surabaya pertama yang menerima anugerah seumur hidup ini. Daftar kepala daerah lainnya adalah Walikota Medan, Bobby Nasution; Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.
Surabaya Tuan Rumah Hari Otoda
Kota Surabaya ditunjuk sebagai tuan rumah Hari Otoda XXVIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sempat beredar kabar, agenda tersebut akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. Namun demikian, Kepala Negara memiliki agenda lain. Sehingga penyematan Satyalancana kepada kepala daerah yang berprestasi dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser mengatakan, informasi kehadiran Presiden Joko Widodo berdasarkan keterangan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).