Puncak Mudik Kereta Api Daop 8 Surabaya Sudah Terjadi Jumat
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 mencatat telah memberangkatkan sekitar 20.498 pemudik, sedangkan untuk puncak arus mudik sudah terjadi Jumat, 29 April 2022 dengan memberangkatkan 21.764 pemudik.
Adapun rincian keberangkatan Sabtu, 30 April 2022, hari ini ialah keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng tercatat sektiar 7.765 penumpang, dari Stasiun Pasarturi 6.534 penumpang, dan 2.407 penumpang dari Stasiun Malang.
Secara akumulatif, dari tanggal 22-30 April KAI Daop 8 Surabaya telah memberangkatkan sekitar 117.988 pelanggan dengan berbagai kota tujuan. Untuk stasiun yang memberangkatkan dengan jumlah terbanyak adalah stasiun Gubeng dengan 43.495 penumpang.
Sementara Manager Humas Daop 8, Luqman Arif menambahkan, pada saat hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022, layanan pemeriksaan RT-Antigen di stasiun mengalami sedikit perubahan jam operasional. Berikut jadwal operasional layanan RT-Antigen di Daop 8 Surabaya pada saat hari Raya Idul Fitri tanggal 2 Mei 2022.
1. Stasiun Surabaya Gubeng : 05.30 - 18.00 (istirahat : 06.00-07.00)
2. Stasiun Surabaya Pasarturi : 09.00-22.00
3. Stasiun Sidoarjo : 09.00-17.00
4. Stasiun Malang : 08.00-17.00
5. Stasiun Lamongan : 08.00-16.00
6. Stasiun Babat : 09.00-17.00
7. Stasiun Bojonegoro : 08.00-17.00
8. Stasiun Mojokerto : 08.00-16.00
9. Stasiun Kepanjen : 08.00-17.00
10. Stasiun Wlingi : 09.00-15.00
11. Stasiun Wonokromo : 05.00-15.00
"Adapun syarat untuk layanan RT-Antigen di 11 stasiun tersebut dengan menunjukkan kode booking tiket kepada petugas. Untuk harga pelayanan RT-Antigen di 11 stasiun ini sebesar Rp. 35.000," terang Luqman Arif.
Mengacu pada SE Kemenhub no.49 tahun 2022, syarat lengkap untuk melakukan perjalanan dengan KA di masa Angkutan Lebaran 2022 bagi pelanggan usia 17 tahun ke atas antara lain tidak perlu menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR bila sudah vaksin booster.
Selanjutnya, bila penumpang hanya menjalani vaksin dua kali, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24jam) atau RT-PCR (3x24jam). Hika penumpang masih vaksin satu kali maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24jam).
Sedangkan untuk pelanggan usia 6-17 tahun, jika telah vaksin dua kali maka penumpag tidak perlu menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR. Namun jika masih sekali vaksin, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen.
Sementara bagi pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin dan tidak diwajibkan RT-Antigen/PCR, namun wajib didampingi orang tua yang memenuhi persyaratan.
Advertisement