Puluhan Sapi di Banyuwangi Terjangkit PMK, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
Puluhan sapi di Banyuwangi dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Angka ini tercatat sejak Desember 2024 hingga awal Januari 2025, puluhan sapi dilaporkan terjangkit. Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi meminta masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, mengatakan, kasus ini mulai terdeteksi pada November 2024. Namun mulai ada laporan hewan yang terjangkit pada Desember 2024.
“Desember mulai kelihatan, laporan yang kami terima ada 17 ekor sapi yang terjangkit PMK di bulan tersebut,” jelasanya, Senin, 6 Januari 2025.
Pada awal Januari 2025, ada penambahann jumlah ternak yang terjangkit. Lima kasus baru kembali dilaporkan. Sehingga jumlah sapi yang terpapar PMK saat ini mencapai 22 ekor.
Peningkatan kasus PMK ini, menurutnya, terjadi menyeluruh di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Meski ada lonjakan kasus, kata Dia, kondisi Banyuwangi disebut tidak separah wilayah lain.
“Semua sapi masih dalam penanganan kami, tidak ada yang mengalami kematian,” terangnya.
Nanang menjelaskan, sapi terjangkit PMK kondisinya cukup parah rata-rata belum mendapatkan vaksinasi. Ada pula sapi yang telah divaksin juga terpapar, namun hanya menunjukkan gejala ringan dan cepat sembuh.
Dispertan Banyuwangi mengimbau peternak untuk mengisolasi sapi yang sakit. Langkah ini penting dilakukan agar wabah ini tidak menyebar. Langkah pengendalian, menurutnya, juga dilakukan melalui edukasi di pasar hewan.
Dinas mengedepankan sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak dan pedagang. Peternak diminta tidak memasukkan ternak dari luar daerah atau menjual ternak sementara waktu.
“Ternak yang sakit jangan dikeluarkan dari kandang untuk mencegah penularan. Kami juga mengeluarkan imbauan sementara waktu jangan mendatangkan ternak dari luar,” tegasnya.
Sama seperti kabupaten lain di Jawa Timur, status Banyuwangi berada di zona merah PMK. Zona merah berarti masih ada laporan kasus ternak yang terpapar. Nanang menyebut, virus PMK dapat bertahan lama di lingkungan, seperti tanah dan air. Ternak baru yang belum divaksin sangat rentan terpapar virus ini. PMK menyebar cepat melalui udara, mirip dengan flu.
Vaksinasi PMK terus dilakukan Dispertan Banyuwangi. Sejak tahun 2022-2024 sekitar 65 persen sapi di Banyuwangi sudah menerima vaksinasi PMK. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengupayakan langkah-langkah pengendalian. Agar PMK ini tidak terus meluas.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi wabah PMK. Jangan panik dan tetap waspada, dengan tetap mengikuti langkah pencegahan yang direkomendasikan dinas,” ujarnya.
Advertisement