Angin Puting Beliung Rusak 58 Rumah di Tuban
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban merilis jumlah kerusakan rumah serta kerugian material akibat diterjang bencana angin puting beliung, pada Minggu 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Tuban, jumlah rumah warga yang rusak akibat diterjang bencana angin puting beliung tercatat sebanyak 58 rumah.
Puluhan rumah tersebut tersebar di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Plumpang, Rengel dan Soko. Sedangkan di Kecamatan Widang nihil rumah rusak, hanya saja terdapat dua pohon tumbang akibat bencana tersebut.
"Ada 58 rumah warga rusak, dengan rincian di Kecamatan Soko ada 22 rumah, Rengel ada 4 rumah dan Plumpang ada 32 rumah. Untuk di Kecamatan Widang dua pohon tumbang," jelas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji, Selasa 11 Januari 2025.
Lebih lanjut, Sudarmaji menambahkan, untuk kerugian materil akibat angin puting beliung masing-masing rumah berbeda. Namun, untuk yang paling besar kerugian mencapai 50 juta, yaitu rumah Sumantri warga Kecamatan Plumpang dan yang paling kecil Rp100.000.
Dari hasil assessment dan pendataan tersebut, BPBD Kabupaten Tubaan merekomendasikan untuk memberikan bantuan kepada korban yang terdampak rusak berat dengan innovasi Merajut Asa Pasca Bencana (Mas Pena).
Mantan Kepala Dinas PRKP Kabupaten Tuban itu mengimbau kepada masyarakat bahwa potensi cuaca ekstrim masih memungkinkan terjadi di Kabupaten Tuban, sehingga masyarakat agar selalu berhati-hati.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraannya di bawah pohon yang sekiranya membahayakan, sehingga tidak tertimpa. Kemudian ketika berkendara apabila terjadi hujan lebat agar berhenti lebih dulu untuk menghindari apabila ada ranting pohon yang jatuh," pungkasnya.
Advertisement