Puluhan Ribu Orang Tandatangani Petisi Keprihatinan Paskibraka Putri Lepas Hijab
Sebuah petisi merespons viral paskibraka putri lepas hijab atau jilbab saat upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Nasional oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan.
Petisi yang berjudul "Keprihatinan: Paskibraka Nasional 2024 Puteri Wajib Melepas Jilbab" muncul tiga hari sebelum upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Change.org.
Petisi ini diinisiasi oleh Ilham Mustofa. Ia menyebut dirinya sebagi anggota PPI. Petisi ini sudah ditandatangani oleh 58.483 orang dari target 75.000 tanda tangan petisi per hari ini, Kamis 15 Agustus 2024 pukul 13.19 WIB.
Ilham dalam keterangan petisi yang dibuat Rabu, 14 Agustus menjelaskan, kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu kebebasan beragama dan banyak perempuan muslim Indonesia lainnya.
"Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia harus menghargai kebebasan beragama ini Menurut data BPS 2018, di Indonesia, 86,7 persen dari populasi adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang memilih untuk memakai jilbab. Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk pemerintah menghargai kebebasan beragama kita," jelasnya dalam deskripsi petisi.
Ilham mengatasnamakan PPI meminta agar Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencabut keputusan yang mewajibkan Petugas Paskibraka nasional putri 2024 harus melepas jilbabnya.
"Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam solidaritas dengan adik-adik muslimah kita. Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya," tulis dia.
Advertisement