Puluhan Pesantren Bakal Bentuk Jaringan Pesantren Ramah Anak
Guna mencegah kekerasan anak di lingkungan pesantren, sebanyak 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan delegasi pondok pesantren akan menyatakan deklarasi JPPRA di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat 23 Juni 2023.
Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, juga Lampung. "Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online," kata Agung, Minggu, 18 Juni 2023.
Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan, gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren.
"Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, atau pun menyebut bahwa mereka para pelaku cuma oknum. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi di mana pun," katanya.
Dalam deklarasi tersebut, juga akan diisi dengan agenda seminar nasional bertema "Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam" yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.
Turut hadir Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi, Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad.
Advertisement