Puluhan Pasangan di Banyuwangi Ikut Nikah Massal, Biar Harmonis
Sebanyak 25 pasangan suami istri yang menikah secara siri mengikuti isbat nikah, Jumat 19 November 2021. Isbat nikah ini difasilitasi Polresta Banyuwangi yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banyuwangi dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. Mereka mengikuti isbat nikah untuk mencatatkan pernikahannya secara sah.
Pelaksanaan isbat nikah itu dilaksanakan di aula Rupatama Polresta Banyuwangi. Peserta tampak antusias mengikuti isbat nikah ini. Karena ini dilakukan secara gratis. Selain itu, mereka bisa langsung mendapatkan surat nikah pada saat itu juga.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan, program ini dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi yang selama ini belum mencatatkan pernikahannya secara sah menurut hukum negara.
"Saya senang dengan kolaborasi ini antara Pengadilan Agama dan Polresta Banyuwangi, dan Saya berharap dengan adanya program ini masyarakat dapat terbantu untuk urusannya," ujarnya.
Tahap awal Isbat Nikah ini diikuti 25 pasangan. Namun menurut Nasrun Polresta Banyuwangi siap menjembatani masyarakat yang ingin melakukan isbat nikah agar pernikahannya sah secara hukum negara.
“Kami berharap program ini dapat berjalan terus sampai seluruh masyarakat Banyuwangi mendapatkan buku dan surat-surat yang sah secara merata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kadispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, pelaksanaan isbat nikah yang difasilitasi Polresta Banyuwangi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi. Dia meminta seluruh pasangan yang pernikahannya telah disahkan secara hukum hari ini untuk menjaga surat-surat dan dokumen yang dimiliki.
"Kegiatan ini menjadikan urusan mempelai yang ingin meresmikan pernikahannya secara hukum menjadi lebih mudah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Mohamad Alikido mengatakan, kegiatan isbat nikah yang digagas Polresta Banyuwangi ini cukup bersejarah. Karena kegiatan ini merupakan yang pertama menjadi satu-satunya di Indonesia.
"Dengan adanya surat ijin menikah yang sah secara hukum maka pasangan suami istri bisa tenang jika mengurus surat-surat," katanya.
Dia pun mengapresiasi Polresta Banyuwangi yang sudah menginisiasi isbat nikah ini. Dia berharap setelah ini pasangan yang mengikuti isbat nikah bisa baik ke depannya.
“Kami berharap dengan sudah sahnya pasangan melalui sidang isbat nikah ini pasangan lebih harmonis,” pungkasnya.
Advertisement