Tuntut Usut Kasus Penganiayaan, Puluhan Ojol Surabaya Geruduk OJK
Puluhan driver ojek online (ojol) datangi kantor Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), pada Senin, 29 Juni 2020. Salah satu tuntutan mereka, yakni agar kasus penganiayaan kepada seorang rekannya bisa segera diselesaikan oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, puluhan pengemudi ojol yang mengaku dari Kelompok Driver Online Bamboe Runcing itu, sudah berkumpul sejak pukul sembilan pagi. Mereka tergabung dari pengemudi roda dua serta roda empat.
Saat melakukan aksi, orator hanya berada di atas mobil komando yang sudah dibawa sejak awal. Para peserta aksi pun diberi pembatas berupa tali rafia, agar tetap menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
“Jadi, sebelum kami melakukan orasi, saya pastikan dulu, kami semua sudah pakai masker, dan yang tidak bawa hand sanitizer, saya persilakan untuk minta ke temannya,” kata David Walalangi, Humas Bamboe Runcing Bersatu.
Tuntutan yang utama dari puluhan driver ojol tersebut, ialah pengusutan secara tuntas, kasus penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu di kantor MAF. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
“Kami mengecam tindakan premanismenya, jadi tindakannya, bukan orangnya, sepakat,” kata salah satu orator.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya penangguhan restrukturisasi untuk driver online selama satu tahun, serta tidak adanya pembatasan kuota serta penghapusan denda dan bunga. Jika semua tuntutan tersebut tidak dihiraukan oleh OJK, puluhan massa tersebut berniat melakukan konvoi.
“Jika tidak ada kejelasan dari OJK, kami akan bergerak ke leasing- leasing (yang tidak memberikan restrukrisasi kepada ojol), Polrestabes, Polda, Kantor DPRD Surabaya, dan DPRD Jatim,” tutupnya.