Malam Tahun Baru, Polisi Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong
Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Kendaraan yang diamankan itu hasil razia malam pergantian tahun di Surabaya, 31 Desember 2019.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak petugas langsung mengentikan kendaraan yang memakai knalpot brong dan pengendara yang tak menggunakan helm.
Kanit Patroli Satlantas Polrestabes Surabaya, Warih H mengatakan kegiatan malam ini dengan tujuan membatasi kendaraan yang masuk ke pusat kota. Supaya tak macet dan tak bising.
"Kenapa kita berhentikan knalpot brong, karena mengganggu dan bising. Dan supaya tak terjadi kemacetan," kata Warih, Selasa 31 Desember 2019 malam.
Di samping itu, lanjut Warih, operasi ini juga bertujuan untuk menscreening aksi konvoi geng.
"Ya itu prioritas kami. Ini perintah Kapolrestabes Surabaya serta ibu Wali Kota Surabaya supaya tetap aman," kata dia.
Kendaraan-kendaraan itu dibawa ke Mapolertabes Surabaya. Namun, bagi yang memiliki dokumen lengkap hanya dilakukan tindakan pelanggaran (tilang).
"Ini nanti akan kita bawa ke kantor (Polrestabes Surabaya). Kalau mau ambil pemilik harus membawa knalpot asli. Kalau tidak, maka kendaraan tidak kami serahkan," ujar Warih.
Diketahui, operasi pengamanan tahun baru digelar di lima titik, seperti Bundaran Waru, Kedung Cowek, Dupak, Darmo, Gunung Sari.
Di Bundaran Waru, sekitar 25 kendaraan bermotor ditahan oleh petugas Satlantas Polrestabes Surabaya karena berknalpot tidak standar.