Puluhan Massa Minta Polda Jatim Selesaikan Kasus Anak Kiai Cabul
Puluhan massa yang menamakan dirinya dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual ngeluruk (mendatangi) Mapolda Jatim, pada Rabu 15 Juli 2020. Mereka menggelar aksi demo. Tuntutannya, polisi segera merampungkan kasus anak kiai cabuli santri pada salah satu pondok pesantren di Jombang.
Juru bicara massa aksi Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Anabila mengatakan, dirinya telah melakukan mediasi dengan pihak kepolisian. Dia pun menerima jawaban bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
“Pemeriksaan tersangka disebut dilakukan pada Maret lalu. Salah satu bukti petunjuknya, juga untuk segera memeriksa dan menangkap pelaku, cuma itu tadi tidak dijelaskan secara rinci gitu,” kata Anabila usai menjalani mediasi di ruang SPKT Polda Jatim.
Selain itu, lanjut Anabila, Polda Jatim juga telah menyerahkan semua berkas perkara kepada kejaksaan tinggi. Agar kasus anak kiai tersebut, bisa segera disidangkan.
“Sudah diserahkan kembali ke kejaksaan, dan kami aliansi kota santri melawan kekerasan seksual, tetap menyampaikan aspirasi kami bahwasanya penyidik harus melakukan komunikasi dengan tim kuasa hukum di LBH Surabaya,” jelasnya.
Saat ditanya perihal bukti yang telah dikumpulkan oleh Polda Jatim, Anabila tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Menurutnya, pihak kepolisian enggan membeberkan semua petunjukkan yang telah terkumpul.
“Kami sudah tanyakan terkait petunjuk formil maupun materil yang diminta, tapi penyidik tidak secara rinci menjelaskan apa saja bukti petunjuk yang sudah dilengkapi. Di salah satu bukti pentujuk itu ada juga untuk menyerahkan pelaku ke Polda JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ungkapnya.
Anabila mengungkapkan, jika Polda Jatim beralasan bahwa Covid-19 membuat penanganan kasus anak kiai cabul sempat tersendat. Meski begitu, pihaknya terus mendesak agar perkara ini untuk segera diselesaikan.
“Lagi-lagi alasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan kami sadari situasi darurat Covid-19 ini, kekerasan seksual ini juga gak bisa lebih darurat gitu ya. Ini juga menjadi catatan bagi kami, kami sampaikan kepada penyidik, mempertimbangkan dampak psikologi yang akan dihadapi oleh korban ketika kasus ini terus berlarut-larut,” ujar Anabila.
Oleh sebab itu, dia berharap agar kasus ini segera diselesaikan oleh Polda Jatim dengan cepat. Agar pelaku bisa segera ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya selama ini.
“Iya (pelaku belum ditangkap) menunggu respon dari kejaksaan. Yang jelas, segera menahan tersangka, lagi-lagi menunggu dari kejaksaan, dan kami juga akan berkomunikasi dengan kejaksaan setelah ini,” tutup Anabila.