Puluhan Massa Demo Kejari Blitar, Desak Usut Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.
Mereka mendesak Kejari untuk usut dugaan korupsi sewa rumah dinas wakil bupati era kepemimpinan Bupati Rini Syarifah. Massa juga akan melaporkan kasus ini ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo dalam orasinya mengatakan, selama ini Kejari dianggap tumpul dalam menangani perkara korupsi ini.
“Kejaksaan Kabupaten Blitar harus berani mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Selama ini laporan dugaan korupsi tidak ada tindak lanjutnya," ujar Joko Prasetya, Senin, 13 Januari 2025.
Joko menambahkan, alasan melaporkan kasus dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar ke Presiden Prabowo, karena ketidakjelasan prosesnya sampai sekarang.
"Informasinya sudah diserahkan ke Kejati Jatim. Padahal, laporan itu di Kejari Blitar yang sekarang menjadi Kejari Kota Blitar. Tapi ketika ditanyakan berita acara atau memori, pelimpahan kasus atau perkara tersebut tidak ada," jelasnya.
Berita Personal
Selain itu, Joko mengaku GPI Blitar bagian dari Relawan Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 lalu. Sehingga mereka memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo, meskipun tidak secara langsung. "Kami sudah komunikasi untuk melaporkan kasus ini melalui staf khusus Presiden Prabowo," ungkapnya.
Menurut Joko, kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar sebenarnya sudah terang benderang. Ada 2 alat bukti sudah ditemukan, yaitu pelanggaran aturan terkait sewa rumdin wabup, dan temun Inspektorat adanya pencairan anggaran sewa rumdin senilai sekitar Rp400 juta.
Diketahui, rumah dinas wabup yang disewa itu sebenarnya rumah milik Bupati Rini Syarifah. Rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh Wabup yang saat itu dijabat Rahmat Santoso. Ia memilih mundur sebelum jabatannya berakhir.
"Kalau sudah jelas ada dua alat bukti seperti ini kenapa tidak diusut? Kalau tidak berani atau main-main, lebih baik Kajari Blitar keluar atau selesai saja," paparnya.
Selain dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar yang terjadi pada 2023 lalu, Joko juga menyinggung beberapa kasus yang terindikasi korupsi dan tidak diusut tuntas oleh Kejari Blitar.
Diantaranya proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kemudian gagalnya proyek pembangunan Gedung Perpustakaan pada Dinas Perpusip Kabupaten Blitar. Lalu temuan hasil audit pada proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.
"Kejari Blitar harus berani mengusutnya, apalagi ada program kerja 100 hari Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi," ujar Joko.
Setelah berorasi beberapa perwakilan massa GPI berdialog dengan pihak Kejari Kabupaten Blitar. Usai dialog, Kejari Kabupaten Blitar menyatakan terima kasih atas dukungan GPI Blitar dalam memberantas korupsi di Kabupaten Blitar.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan GPI. Akan kita lihat proses hukum selanjutnya bagaimana," ujar Kasi Intel Kajari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan.