Puluhan Masjid dan Musala di Mojokerto terima Dana Hibah
Program sosialisasi pencarian pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto, Selasa 22 Maret 2022, pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menentukan sasaran penerima dana hibah dari Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2022 yaitu, 31 masjid, 23 musala, 19 TPQ, 31 lembaga pendidikan, dan 9 yayasan.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto BIkfina Fahmawati menjelaskan kegiatan pemberian hibah dan bantuan sosial ini mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diselenggarakan secara rutin.
"Progam ini kami akan laksanakan secara rutin, kami evaluasi dan kami sempurnakan baik mekanisme pemberiannya dan kriteria yang kami gunakan sebagai acuan dalam pelaksanaannya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen kita sebagai pemegang amanah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan besaran anggaran pemerintah dalam memberikan bantuan dana hibah merupakan pokok pikiran dari DPRD yang memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Di sini saya mendapatkan data dengan total anggaran sekitar 18 miliar rupiah lebih, ini merupakan pokir (pokok pikiran, Red) dari DPRD dan yang mendapatkan ada 125 lembaga," ucapnya.
Selain itu, Ikfina berharap ketua lembaga penerima dana hibah mempergunakan dana hibah yang telah diberikan ini secara bijaksana serta maksimal dalam kegiatan pembangunan.
"Mudah-mudahan melalui sosialisasi program ini dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan dana hibah baik dari pengajuan proposal, proses penggunaan dana, sampai pada laporan pertanggungjawaban," tuturnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto menyerahkan secara simbolis penerimaan bantuan dana hibah kepada perwakilan dari lembaga yang hadir dalam sosialisasi tersebut.