Puluhan Kepala Desa di Banyuwangi Demonstrasi, Ini Sebabnya
Puluhan Kepala Desa Di Banyuwangi melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Mereka menuntut Perpres tersebut segera dicabut atau setidaknya direvisi.
Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Senin, 20 Desember 2021. Puluhan massa yang terdiri dari Kepala Desa dan Kepala Dusun ini melakukan orasi dengan pengeras suara yang mereka bawa. Mereka juga membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap Perpres 104 tahun 2021. “Harapan kami pemerintah pusat mencabut Perpres nomor 104 tahun 2021,” kata Koordinator aksi, Anton Sujarwo.
Pria yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi ini poin yang mereka persoalkan adalah Pasal 5 ayat (4) huruf (a) Perpres yang ditetapkan pada 29 November 2021 tersebut. Dalam ketentuan ini diatur penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.
Anton yang saat ini menjabat Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ini, mengharapkan, jika memang Perpres tersebut tidak bisa dicabut paling tidak pemerinta bisa melakukan revisi pada poin tersebut.
“Jangan 40 persen batas minimal tapi 40 persen batas maksimal. Karena pemerintah desa sudah merencanakan musyawarah dusun, musyawarah desa terkait harapan dan keinginan masyarakat di desa,” tegasnya.
Terbitnya Perpres tersebut, menurutnya akan menghilangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam musyarawah dusun atau desa. Tidak hanya itu, menurutnya, yang memahami situasi, kondisi, dan harapan masyarakat desa adalah pemerintah Desa.
“Tadi sudah ditemui asisten dan SKPD yang ada. Sesuai petunjuk kami diminta kirim surat. Nantinya akan disampaikan Ibu Bupati ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski para kepala desa dan staf desa mengikuti aksi unjuk rasa, menurutnya, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, dalam unjuk rasa ini pihaknya juga mengajak kepala dusun. “Terkait pelayanan bisa dicek, siap melayani masyarakat,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi di Pemkab Banyuwangi, para kepala desa ini juga melakukan aksinya di kantor DPRD Banyuwangi. Di sana mereka diterima perwakilan dari Komisi I DPRD Banyuwangi Patemo dan Priyo Dwi Santoso. “Semua itu ada mekanismenya, perlu proses kami akan tampung aspirasi kawan-kawan kepala desa,” kata Patemo.
Advertisement