Puluhan Hakim PN Surabaya Mogok Sidang, Begini Respons LBH di Surabaya
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya memberikan tanggapan terkait aksi mogok sidang 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menyusul aksi solidaritas hakim di penjuru tanah air yang menuntut peningkatan kesejahteraan mereka.
Anggota Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang ditempuh para hakim PN Surabaya tersebut. "(Aksi mogok) itu termasuk hak penyampaian pendapat. Menyampaikan pendapat itu sesuai dengan konstitusi, jadi tidak ada pertentangan," ungkapnya, Jumat 11 Oktober 2024.
Habibus menerangkan, pihaknya sendiri pernah mengadakan penelitian terkait kesejahteraan para hakim. Hasilnya, para hakim memang tidak mendapat fasilitas yang layak dari pemerintah, seperti jaminan keselamatan terhadap mereka dan beban kerja yang dirasa terlalu berat.
"Kita lihat bahwa beban hakim sangat luar biasa terkait dengan penanganan kasus atau perkara. Ini tidak sebanding dengan gaji mereka. Keamanan mereka juga penting sekali, banyak sekali contempt of court yang mengancam mereka. Hakim ini yang dipahami sebagai wakil Tuhan harus mendapatkan pengamanan," tegasnya.
Habibus juga menjelaskan, sudah seharusnya para hakim bergerak dan turut mengajak masyarakat sipil lainnya untuk bergandeng tangan dalam gerakan solidaritas yang sama.
"Karena ini berbicara tentang solidaritas, organisasi hakim harusnya bersolidaritas juga dengan organisasi masyarakat sipil. Kami dari LBH Surabaya mendukung aksi yang dilakukan para hakim," tuturnya.
Sementara itu, advokat LBH Damar Surabaya Dimas Yemahura menerangkan, aksi gerakan solidaritas yang dilancarkan para hakim PN Surabaya adalah hak dari setiap warga negara.
"Maka timbul dua persepsi, (pertama) belum menciptakan keadilan di masyarakt tapi sudah menuntut kesejahteraan. Lalu, masyarakat mengatakan hakim menuntut kesejahteraan agar bisa memberi keadilan," katanya.
Ia pun mengungkapkan, para hakim sepatutnya tidak menyampaikan aspirasinya dengan melakukan mogok sidang. Mereka seyogyanya bisa berkomunikasi bersama pimpinan dan menyampaikan tuntutan secara pantas.
"Menurut saya, Wakil Tuhan tidak pantas mogok, ada cara yang lebih elegan dalam menyampaikan suatu tuntutan. Bisa lewat pengajuan surat ke induk pimpinan atau melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pimpinan lembaga terkait pemenuhan hak mereka," jelasnya.
Dimas pun berharap para hakim tersebut dapat memperbaiki kinerjanya selama memimpin sidang. Bahwa kenaikan gaji yang mereka tuntut harus selaras dengan kinerja mereka di pengadilan dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Kalau nanti kesejahteraan mereka ditingkatkan, kami minta tolong dalam memberikan keadilan di masyarakat jangan sampai ada pilih kasih, mafia kasus, dan jangan sampai ada suap di setiap perkara," pungkasnya.
Advertisement